Pemberitahuan Pencabutan Nomor Statistik Pesantren di Kabupaten Simeulue Tahun 2024
2
Agu 2024

Daftar Pencabutan Nomor Statistik Pesantren di Kabupaten Simeulue Tahun 2024 (dinyatakan tidak berlaku lagi):
- Pesantren Syekh Banurullah, beralamat di Jln. Tgk. Diujung Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090028. Lihat SK Pencabutan di sini
- Pesantren Nurul Iman Mutiara, beralamat di Jln. H. Abdul Rahman Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090027. Lihat SK Pencabutan di sini
- Pesantren Nurul Maghfirah, beralamat di Jln. Sinabang-Labuhan Bajau Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090018. Lihat SK Pencabutan di sini
- Pesantren Babul Huda Udep Saree, beralamat di Jalan Ibnu Abban Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090013. Lihat SK Pencabutan di sini
Keterangan:
Pesantren yang telah dicabut Nomor Statistiknya dapat mengajukan permohonan tanda daftar keberadaan Pesantren kembali setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tinggalkan komentar