Pemberitahuan Pencabutan Nomor Statistik Pesantren di Kabupaten Simeulue Tahun 2024

2
Agu 2024
Kategori : Pengumunan / Pontren
Penulis : Tim Pakis Simeulue
Dilihat :101x

Daftar Pencabutan Nomor Statistik Pesantren di Kabupaten Simeulue Tahun 2024 (dinyatakan tidak berlaku lagi):

  • Pesantren Syekh Banurullah, beralamat di Jln. Tgk. Diujung  Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090028. Lihat SK Pencabutan di sini
  • Pesantren Nurul Iman Mutiara, beralamat di Jln. H. Abdul Rahman  Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh,  dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090027. Lihat SK Pencabutan di sini
  • Pesantren Nurul Maghfirah, beralamat di Jln. Sinabang-Labuhan Bajau Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090018. Lihat SK Pencabutan di sini
  • Pesantren Babul Huda Udep Saree, beralamat di Jalan Ibnu Abban  Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh, dengan Nomor Statistik Pesantren 510011090013. Lihat SK Pencabutan di sini

Keterangan:

Pesantren yang telah dicabut Nomor Statistiknya dapat mengajukan permohonan tanda daftar keberadaan Pesantren kembali setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar